loading...Islam bolehkan hiburan tapi mengharampak tiap permainan yang dicampuri judi. Foto/Ilustrasi Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan sekalipun hiburan dan permainan itu dibolehkan oleh Islam, tetapi ia juga mengharamkan setiap permainan yang dicampuri perjudian , yaitu permainan yang tidak luput dari untung-rugi yang dialami oleh si pemain. Dan sudah kita sebutkan terdahulu tentang sabda Nabi yang mengatakan"Barangsiapa berkata kepada rekannya mari bermain judi, maka hendaklah ia bersedekah." HR Bukhari dan Muslim Dalam bukunya berjudul "Halal dan Haram dalam Islam", Syaikh al-Qardhawi mengatakan tidak halal seorang muslim menjadikan permainan judi sebagai alat untuk menghibur diri dan mengisi waktu senggang. "Begitu juga tidak halal seorang muslim menjadikan permainan judi sebagai alat mencari uang dalam situasi apapun," ujar al-Qardhawi dalam buku yang telah diterjemahkan Mu'ammal Hamidy tersebut. Baca Juga Hikmah Larangan JudiAl-Qardhawi menjelaskan di balik larangan judi ini ada terkandung suatu hikmah dan tujuan yang tinggi sekali, yaitu1. Hendaknya seorang muslim mengikuti sunnatullah dalam bekerja mencari uang, dan mencarinya dengan dimulai dari pendahuluan-pendahuluannya. Masukilah rumah dari pintu-pintunya; dan tunggulah hasil musabbab dari judi -di dalamnya termasuk undian- dapat menjadikan manusia hanya bergantung kepada pembagian, sedekah dan angan-angan kosong; bukan bergantung kepada usaha, aktivitas dan menghargai cara-cara yang telah ditentukan Allah, serta perintah-perintahNya yang harus Islam menjadikan harta manusia sebagai barang berharga yang dilindungi. Oleh karena itu tidak boleh diambilnya begitu saja, kecuali dengan cara tukar-menukar sebagai yang telah disyariatkan, atau dengan jalan hibah dan sedekah. Adapun mengambilnya dengan jalan judi, adalah termasuk makan harta orang lain dengan cara yang Tidak mengherankan, kalau perjudian itu dapat menimbulkan permusuhan dan pertentangan antara pemain-pemain itu sendiri, kendati nampak dari mulutnya bahwa mereka telah saling merelakan. Sebab bagaimanapun akan selalu ada pihak yang menang dan yang kalah, yang dirampas dan yang merampas. Sedang yang kalah apabila diam, maka diamnya itu penuh kebencian dan mendongkol. Dia marah karena angan-angannya tidak dapat tercapai. Dia mendongkol karena taruhannya itu sial. Kalau dia ngomel, maka ia ngomeli dirinya sendiri karena derita yang dialami dan tangannya yang menaruhkan taruhannya dengan membabi-buta. Baca Juga 4. Kerugiannya itu mendorong pihak yang kalah untuk mengulangi lagi, barangkali dengan ulangan yang kedua itu dapat menutup kerugiannya yang pertama. Sedang yang menang, karena didorong oleh lezatnya menang, maka ia tertarik untuk mengulangi lagi. Kemenangannya yang sedikit itu mengajak untuk dapat lebih banyak. Samasekali dia tidak ada keinginan untuk berhenti. Dan makin berkurang pendapatannya, makin dimabuk oleh kemenangan sehingga dia beralih dari kemegahan kepada suatu kesusahan yang berkaitnya putaran dalam permainan judi, sehingga hampir kedua putaran ini tidak pernah berpisah. Dan inilah rahasia terjadinya pertumpahan darah antara pemain-pemain Oleh karena itu hobi ini merupakan bahaya yang mengancam masyarakat dan ini merusak waktu dan aktivitas hidup dan menyebabkan si pemain-pemainnya menjadi manusia yang tamak, mereka mau mengambil hak milik orang tetapi tidak mau memberi, menghabiskan barang tetapi tidak dapat pemain judi sibuk dengan permainannya, sehingga lupa akan kewajibannya kepada Tuhan, kewajibannya akan diri, kewajibannya akan keluarga dan kewajibannya akan terlalu jauh kalau orang yang asyik hidangan hijau -menurut istilah yang mereka pergunakan- itu akan berani menjual agamanya, harga dirinya dan tanah airnya, demi permainan judi. Kecintaannya terhadap hidangan ini akan mencabut kecintaannya terhadap barang lain, atau nilai ini dapat menaburkan benih permainan judi dengan segala macam cara. Sampai pun tentang harga dirinya, keyakinannya dan bangsanya, akan rela dikorbankan demi terlaksananya pekerjaan yang sia-sia ini. Baca Juga Arak dan JudiBetapa benarnya dan indahnya susunan al-Quran yang mengkaitkan arak dan judi ini dalam satu rangkaian ayat dan hukumnya, sebab bahayanya terhadap pribadi, keluarga, tanah air dan moral adalah sama. Pencandu judi sama dengan pencandu arak, bahkan jarang sekali didapat salah satunya raja sedang yang lain benarnya al-Quran yang telah menjelaskan kepada kita, bahwa arak dan judi adalah salah satu daripada perbuatan syaitan; dan kemudian diikutinya dengan menyebut berhala dan azlam serta ditetapkannya kedua hal tersebut sebagai perbuatan yang najis dan harus Allah"Hai orang-orang mukmin! Sesungguhnya arak dan judi dan berhala dan azlam adalah kotor, berasal dari perbuatan syaitan; oleh karena itu jauhilah, supaya kamu beruntung, Sesungguhnya syaitan hanya bermaksud akan menjatuhkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui arak dan permainan judi serta akan menghalangi kamu dari ingat kepada Allah dan sembahyang; oleh karena itu apakah kamu mau berhenti?!" QS al-Maidah 90-91 Baca Juga mhy
Hukumboneka dalam Islam sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah RA sebatas untuk permainan belaka adalah diperbolehkan. Boneka dan dunia anak-anak apalagi untuk anak perempuan seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan Aisyah pernah memiliki mainan binatang Kuda yang bersayap dua sebagaimana dalam riwayat berikut; - Game pada dasarnya merupakan permainan. Bermain game dapat digunakan untuk hiburan atau kesenangan, dan kadang-kadang digunakan sebagai alat pendidikan. Namun, dari bermain game bisa terkena dosa besar hingga menjadi haram dalam Islam. Benarkah? Lantas, game seperti apa yang dimaksud? Simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini. Dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, 'Bicara Tentang GameBuya Yahya' pada Jumat 4/3/2022, berikut penjelasan Buya Yahya terkait hukum bermain game. Baca juga Sandal Tertukar di Masjid, Bolehkah Pakai Sandal Milik Orang Lain? Begini Jawaban Buya Yahya Berbicara tentang game pada dasarnya adalah suatu yang mubah asalkan orang tersebut bermain game dalam hal yang wajar. "Game itu pada dasarnya adalah suatu yang mubah, asalkan dia mainnya wajar," kata Buya di awal video. Adapun bermain game yang tergolong tidak wajar dimaksud Buya Yahya seperti bermain game yang apabila terdapat judi di dalamnya. Permainan game seperti ini yang tidak diperbolehkan. "Mainnya tidak wajar jika ada judi di dalamnya," lanjut Buya. Jika game tersebut dapat menjadikan kita lupa akan kewajiban misalnya, meninggalkan shalat lima waktu hingga terdapat judi di dalamnya, maka ini termasuk dosa. Baca juga Nasihat untuk Pasangan yang Ingin Bercerai, Buya Yahya Cerailah dengan Cara yang Baik dalam Islam Apalagi, game tersebut dapat merusak karakter seseorang hingga terdapat karakter-karakter yang membuat seseorang menjadi orang jahat, maka game seperti ini sebaiknya dijauhkan. Begitu juga dengan permainan bola kaki atau kelereng misalnya, apabila terdapat perjudian maka hal ini tidak diperbolehkan karena mengundang dosa. "Tapi kalau permainan bisa menjadikan kita teledor akan kewajiban, sampai naudzubillah ada perjudian di dalamnya, main bola kan nggak apa-apa, tapi kalau bola pakai judi dosa kan," kata Buya. Game online juga termasuk dalam hal ini. Sementara game kelereng dan bola kaki berbeda cara permainannya saja. Jadi bolehkah umat Islam bermain game? Boleh, karena bermain game hukumnya mubah dalam Islam. "Main Kelereng nggak masalah, itu adalah mubah, tapi kalau sudah ada perjudian di dalamnya atau mungkin ada game-game yang membhaayakan atau merusak misalnya, mungkin ada game yang di situ ada membuat karakter-karakter yang menjadi orang jahat dan sebagainya, ya itu merusak," pungkas Buya Yahya. Ustin Baca juga berita lainnya Baca juga Mulanya Keras Mendukung Ukraina, PM India Narendra Modi Kini Berbalik Dukung Rusia, Ini Alasannya Baca juga Kampus Diminta Jadi Leading Sektor Percepatan Digitalisasi UMKM Baca juga Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Naik Rp Per Mayam .